BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim Kegiatan ini diadakan secara terbuka dan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wujud transparansi serta komitmen Polri dalam memberantas narkoba pada Rabu (11/12/2024)
Pemusnahan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, Bidkum Polda Kaltim, dan sejumlah wartawan. Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus dengan ketetapan hukum tetap, dengan total berat mencapai 8.714,94 gram netto. Sabu-sabu ini terkait dengan dua kasus besar, yakni kasus tersangka R dan AS.
Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan sabu-sabu ke dalam air panas hingga larut, kemudian dibuang ke saluran khusus di bawah pengawasan ketat pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan.
“Pemusnahan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika,” ujar AKBP I Nyoman Wijana.
Selain sebagai bentuk transparansi, kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.
Kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan. Dalam penutupannya, AKBP I Nyoman Wijana menegaskan pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk melawan peredaran narkoba yang terus mengancam generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya Polri dengan memberikan informasi jika menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku, mencegah penyalahgunaan barang bukti, dan memperkuat upaya menciptakan Kalimantan Timur yang aman, sehat, dan bebas narkoba.