BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai melakukan penataan kawasan Pasar Sepinggan pascakebakaran dengan tetap menjaga aktivitas ekonomi pedagang. Proses pembersihan dijadwalkan dimulai pada Senin (3/8/2026) setelah rapat koordinasi antara Wali Kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar, menyampaikan bahwa tahap awal difokuskan pada konsolidasi lahan sebagai dasar penataan. Setelah itu, pembersihan material sisa kebakaran akan segera dilakukan.
“Setelah rapat bersama Wali Kota, kami langsung bergerak melakukan pembersihan dan penataan lokasi terdampak,” ujar Haemusri, Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan, pedagang tidak akan direlokasi. Aktivitas jual beli tetap diperbolehkan berlangsung di kawasan pasar dengan penyesuaian posisi dagangan agar tidak menghambat akses kendaraan operasional dan alat berat.
Untuk mendukung kelancaran proses, Disdag juga mengatur jam operasional sementara. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 12.00 Wita, selanjutnya area digunakan untuk kegiatan pembersihan dan penataan.
“Kerja sama pedagang sangat kami harapkan agar proses pemulihan berjalan cepat,” tambahnya.
Selain pembersihan, pemerintah juga akan menata ulang kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Sejumlah warga turut memberikan masukan, salah satunya penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kios sebagai langkah antisipasi kebakaran.
Usulan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan pedagang dalam menghadapi potensi kebakaran di masa mendatang. Pemerintah diharapkan dapat merealisasikannya sebagai bagian dari penataan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi semua pihak, Pasar Sepinggan diharapkan segera pulih dan kembali menjadi pusat ekonomi masyarakat.






