Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Balikpapan: 33 Pelanggar Ditilang.

BALIKPAPAN– Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka akhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Kegiatan berlangsung pada Jumat (21/2/2025) pukul 16.00 WITA hingga selesai, di halaman AzKo Balikpapan.

Dalam operasi ini, hadir Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., bersama Iptu Edy Wijaya dan 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan. Mereka melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor (Rikranmor) dan menindak 33 pelanggar dengan sanksi tilang. Adapun barang bukti yang disita antara lain:

STNK: 22 buah

SIM: 11 buah

Kendaraan yang diamankan: –

Pelanggaran plat nomor tidak sesuai Samsat: 12 kasus

Kepala Seksi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan berlalu lintas meskipun Operasi Keselamatan Mahakam 2025 telah berakhir.

“Mari tetap membudayakan keselamatan berlalu lintas demi menjaga Kota Balikpapan tetap tertib dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan fatal di jalan raya,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap kondusif hingga kegiatan selesai.

Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Related posts