BALIKPAPAN – Proyek Penanganan Banjir di Kota Balikpapan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kerja yang lambat dan progres pengerjaan tidak rapi seperti yang di kerjakan di didepan Global Sport yang masih belum selesai di Aspal l, dan saat ini hanya baru di cor.
Dan pengerjaan jalan MT Haryono yang belum selesai dan pengerjaan lambat, menyebabkan jalan rusak karena alat berat, dan juga jalan menjadi macet juga berdebu.
“Tidak apa-apa bagus itu terkait pelaporan kontraktor ke KPK,” kata Fadlian Noor Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan
Untuk Kontrak PT Fahreza Duta Perkasa memang sampai akhir tahun di Desember. Tapi semoga saja bisa mengejar ketertinggalan dan lebih profesional lagi dalam mengerjakan proyek.
“Tidak bisa, ada regulasi yg mengatur, karena sampai Desember tunggu kontrak selesai dulu, baru pemerintah atau Dinas terkati mengambil solusi jangka pendek arau jangka panjang terkait proyek,” ujarnya.
“Karena sudah dilaporkan ke kpk, Silahkan aparat menindaklanjuti, kalau tidak ada pelanggaran biarkan kontraktor bekerja sampai masa kontrak berakhir,” ucapnya.
Masyarakat sangat terganggu atas oengerjaan yang lambat dan jalan MT haroyo di pagi hari dan sore hari selalu macet. Hal ini harusnya bisa di kerjakan lebih cepat pasa malam hari, bersama Dinas terkait untuk meminta pengawasan pengerjaan saat proyek berjalan. Misal dari Dishub, dan Dinas PU agar proyek sesuai plan.
Datang dari Pengamat Hukum H Abdul Rais menjalesakan bahwa memang perlu di cek proyek DAS Ampal ini proyek penanganan banjir karena telah berdampak ke masyarakat, menang bagus pemerintah untuk menangani banjir.
Hanya saja kontraktor yang mengerjakan lambat. Jalan di Global Sport masih belum selesai di Aspal, dan jalan MT Haryono belum selesai, ini harus menjadi perhatian,” ucap H Abdul Rais saat diwawancari via telephone.
H Abdul Rais menjelaskan. KPK harus turun tangan, siapa pun yang melapor harus di uji kebenarannya dan KPK harus segera turun kelapangan, untuk penegakan hukum.
“Sudut pandang saya terhadap proyek Das Ampal ini harus di lihat dulu sebelum di laksanakan lelang, dan pengerjaan, misal di cek lahannya di cek kontraktornya dan aliran Das Ampal ini titik-titik banjirnya harus di kaji lebih mendalam, agar apa yang di kerjakan itu sesuai dan benar-benar bisa menangani banjir di jalan MT Haryono,” jelasnya.
“Kalau dipaksakan tetap dilaksanakan fakta di lapangan terjadi pembongkaran, menyebabkan kemacetan, timbul protes sana sini oleh warga ke kontraktor. Menjadi kotor dan berdebu, ini meniadi tontonan masyarakat Kota Balikpapan.Harusnya ada sosialisasi di jauh dan dan kurang kesiapan, tentu kontraktor ini harus kejar progres agar tidak menimbulkan tanda tanya di mata masyarakat,” tuturnya. Tim Pengacara Muslim Balikpapan.(dra)