190 Warga Menjadi Korban Pengembang Perumahan Sertifikat diduga di gadai
BALIKPAPAN – Ketua RT 60 Perumahan Borneo Paradiso Chairul Hendry bersama beberapa warganya, melaporkan pengembang perumahan Borneo Paradiso di Batakan. Terkait sertifikat yang belum di terima oleh Warga Borneo Paradiso yang membeli rumah secara cash (lunas). Total 190 yang menjadi korban dan melapor. 50 warga yang membeli rumah secara cash tak menerima sertifikat dari 2018 sampai tahun 28 November 2023. Tak hanya itu ada pula Warga yang kredit sudah lumas sertifikat tidak ada hal ini membuat geram warga dan menuntut keadilan.
“Hari ini kami laporkan masalah ini ke Polda, saya ditemani pengacara Seven John SH, dan John Donbosko, SH, CML,” kata Chairul Hendry Ketua RT 60 Borneo Paradiso.
Hendry menjelaskan bahwa kami telah mengecek ke Bank, namun kami warga Borneo Paradiso saat mendapat konfirmasi bank ternyata tidak ada sertifikat di bank bersangkutan , lalu pihak bank menyarakan untuk meminta sertifikat ke pengembang perumahan kembali
“Kami mengungkap bahwa sertifikat tidak ada, kami bersama warga lainnya menelusuri ternyata sertifikat kami di gadaikan ke Bank lain, berarti ini penggelapan sertifikat rumah,” ujarnya saat ditemui di Polda Kaltim, Selasa (28/11).
“Dan warga yang sedang dalam proses kredit bank menemui kendala saat menanyakan status sertifikat ke bank terkait. Ternyata, sertifikat tersebut tidak ada di pihak bank, mengundang tanda tanya besar,” John Donbosko, SH, CML
Hendry mengungkapkan ada warga yang telah membayar uang muka dan sedang dalam proses kredit bank, namun belum ada fisik bangunan maupun sertifikat yang diterima
“Semoga Polda Kaltin diharapkan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut demi keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.(coy)