Sertifikasi Halal untuk UMKM Kini Lebih Mudah Proses Cukup Satu Bulan

 

BALIKPAPAN – Proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini semakin mudah berkat program Sehati yang diinisiasi oleh pemerintah. “Dulu, memperoleh sertifikasi halal memakan waktu hingga enam bulan. Namun, dengan program baru ini, proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam waktu satu bulan,” Riswah Yuni Owner Salakkilo

Keuntungan lainnya adalah UMKM tidak perlu lagi mendatangkan petugas dari provinsi lain untuk memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan revisi. Sebelumnya, hal ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam proses sertifikasi. Kini, proses ini telah disederhanakan dan didelegasikan ke universitas-universitas. Dosen dan praktisi yang dihadirkan mempercepat dan mempermudah sertifikasi halal bagi UMKM.

Yuni menjelaskan. Untuk mengikuti program ini, UMKM hanya perlu memenuhi beberapa syarat. Pertama, mereka harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua, bahan baku yang digunakan dalam produksi harus sudah bersertifikasi halal. Jika semua syarat ini terpenuhi, UMKM dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan lebih mudah dan cepat.

Keuntungan memiliki sertifikasi halal sangat signifikan. Produk atau barang yang sudah bersertifikasi halal memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Selain itu, ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen, terutama di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim. Sebagai contoh, di Balikpapan, sekitar 80 persen dari populasi adalah Muslim. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi halal dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM di sana.

Program Sehati ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah Balikpapan untuk mendorong semua UMKM di daerah tersebut agar mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal. Dengan demikian, UMKM dapat lebih kompetitif di pasar lokal maupun nasional,” ujarnya.

Dengan semua kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, tidak heran jika program Sehati mendapatkan sambutan positif dari para pelaku UMKM. “Kami kini dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa harus khawatir tentang panjangnya proses sertifikasi halal,” tutupnya.(ocy)

Related posts