BALIKPAPAN – Rutan Kelas IIA Balikpapan, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, mengadakan studi tiru dengan Lapas Balikpapan untuk merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB) program bimbingan budidaya ikan lele melalui metode bioflok. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/11/2024).
Merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bertujuan untuk memberdayakan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.
Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Edy Cahyono, memimpin koordinasi dengan pihak Lapas Balikpapan dalam studi tiru ini, yang mencakup penyusunan RAB dan observasi lapangan. Hasil studi ini akan disampaikan kepada Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim. “Kami berharap dengan adanya studi tiru ini, kami dapat mengimplementasikan praktik terbaik yang sudah berjalan di Lapas Balikpapan ke dalam program di Rutan Balikpapan,” ungkap Edy.
Agus Salim, Kepala Rutan Balikpapan, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program budidaya ini. “Program budidaya ikan lele bioflok ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mempelajari keterampilan baru. Kami mendukung penuh agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” kata Agus Salim.
Program budidaya lele dengan metode bioflok dipilih karena keunggulannya yang efisien dan ramah lingkungan. Teknologi bioflok membantu mengurangi limbah dan mempercepat pertumbuhan ikan, sehingga memberikan hasil yang lebih optimal. Dengan program ini, Rutan Balikpapan berharap dapat menciptakan peluang produktif yang bermanfaat bagi warga binaan, membekali mereka dengan keterampilan yang dapat diaplikasikan di luar lingkungan rutan, dan mendukung pengembangan potensi ketahanan pangan di masyarakat. (Nis)