PT Encona Perjuangkan Pembayaran Upah 217 Karyawan yang Belum Dibayarkan RDMP JO Balikpapan

BALIKPAPAN – PT Encona Inti Industri sedang menghadapi tantangan berat setelah mengalami gangguan finansial akibat dari tunggakan pembayaran atas beberapa sub-kontrak yang dilakukan dengan RDMP JO Balikpapan. Advokat dari Kantor Hukum Rhaditya Putra Perdana & Partners, Tulus Sianturi, menyatakan bahwa PT Encona telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Tampak  Tulus Tulus Sianturi, yakni Advokat dari Kantor Hukum Rhaditya Putra Perdana & Partners. Hadir di mediasi kedua Senin (29/7/2024), di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan bertemu dengsn pihak  RDMP JO Balikpapan

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 122/Pdt.G/2024/PN Bpp dan terkait dengan tunggakan pembayaran dari sub-kontrak sebagai berikut:

Sub-Kontrak No: RDMP-H-SC-CV-005 tanggal 25 Januari 2021,

Sub-Kontrak No: RDMP-R-SC-PIF-004 tanggal 21 April 2022,

Sub-Kontrak No: RDMP-R-SC-CV-017 tanggal 23 Desember 2022.

“Total nilai tunggakan mencapai Rp. 8,475,641,426. Selain itu, kerugian yang ditanggung baik secara materiil maupun imateriil diperkirakan mencapai Rp. 14.5 miliar,” kata Tulus Sianturi Advokat.

Tulus Sianturi menjelaskan. Dampak dari kegagalan pembayaran ini sangat terasa bagi PT Encona, yang tidak hanya mengalami kesulitan finansial tetapi juga tidak mampu membayar upah kepada 217 karyawan mereka. Total gaji yang belum dibayarkan mencapai Rp. 3,203,125,105 menambah beban dan kekhawatiran di kalangan karyawan.

“Perjuangan hukum PT Encona belum berakhir, dengan proses hukum selanjutnya diperkirakan akan dilanjutkan di Pengadilan Hubungan Industrial Samarinda,” tegas dia.

Tulus Sianturi menjelaskan, upaya mediasi kedua pada tanggal 29 Juli 2024 tidak membuahkan hasil positif karena RDMP JO Balikpapan menolak. Dengan alasan yang diberikan adalah bahwa kontrak induk telah menetapkan Singapore International Arbitration Court sebagai tempat penyelesaian sengketa.

Hal ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi PT Encona, yang menghadapi kemungkinan proses hukum di luar negeri sementara sumber daya finansial mereka terbatas untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada karyawan yang di utamakan.

“Gugatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperjuangkan stabilitas keuangan PT Encona tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terdampak dapat dipulihkan dengan adil,” jelasnya.

PT Encona berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan dan kestabilan finansial mereka, serta untuk memberikan hak dan kewajiban gaji karyawan yang masih belum bisa terbayarkan.(Nis)

Related posts