Pengamat Hukum Abdul Rais, Minta Ibu Korban Lapor Ke Propam Jika Kasus Lambat di Proses

BALIKPAPAN – Miris kasus kekerasan pada anak di Balikpapan menyita perhatian masyarakat. Balikpapan Kota aman dan nyaman di huni namun tiga tahun terakhir banyak kasus kekerasan  pada anak di bawah umur.

Kasus yang lagi hangat di Balikpapan yakni seorang ayah yang rudapaksa  anak kandungnya sendiri akhirnya menemukan titik terang. “Ayah kandung telah ditetapkan terasangka, pada jumat lalu Jumat lalu, tapi  infonya masih proses administrasi jadi belum ada penjemputan tersangka,” kata FO Ibu korban.

“Sangat di sayangkan itu harus segera di proses hukum, jangan dibiarkan kasus ini terjadi lagi di Balikpapan, jangan sampai kasus ini tidak mendapat perhatian, langsung laporkan untuk bisa di proses hukum,” ujarnya.

“Kalau proses kasus lambat di tangani pihak kepolisian, segera ibu korban laporkan saja ke ke Div Propam Polri ,” tegasnya

Abdul Rais menjelaskan sebelum adanya kasus anak di rudapaksa usia empat tahun ini yang menjadi korban, di Balikpapan pernah terjadi usia kasus serupa ayah melakukan pelecehan seksual kepada anak kandungnya yang berusia satu tahun, dengan penyebabnya ibu tak memberikan nafkah batin. Maka dari itu kasus seperti itu jika terjadi dimasyarakat segera laporkan, takut korban malah bertambah banyak.(hen)

Related posts