BALIKPAPAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket dan swalayan di Kota Balikpapan, Sidak ini bertujuan memastikan keamanan dan kelayakan produk yang dijual, terutama parcel pada Selasa (17/12/2024).
Lokasi yang menjadi sasaran sidak antara lain Farmer Market di Balikpapan Plaza, Swalayan Gajah Mada di Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang, Yova Supermarket, dan Hero di Mall Balikpapan Baru.
Dalam sidak tersebut, Rahmad Mas’ud memastikan tidak ditemukan barang atau produk parcel yang melewati masa kedaluwarsa. “Alhamdulillah, dari hasil pengecekan langsung, tidak ditemukan barang yang melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya di sela-sela tinjauan.
Rahmad mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan produk yang dijual. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan parcel atau produk yang melewati batas kedaluwarsa. “Jika ada supermarket atau tempat yang menjual parcel di luar batas waktu, masyarakat perlu melaporkannya,” tegasnya.
Di Swalayan Gajah Mada dan lokasi lain, parcel yang dijual dinilai masih layak. Namun, Rahmad mengingatkan agar pembeli tetap cermat membandingkan masa kedaluwarsa dengan kondisi fisik produk. “Jangan sampai masa berlakunya tertulis tahun 2025, tetapi fisiknya sudah tidak sesuai,” katanya.
Rahmad juga menegaskan bahwa makanan siap saji tidak boleh ditoleransi jika melewati masa kedaluwarsa karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Ia mengapresiasi dominasi produk lokal dan UMKM yang mengisi parcel. “Ini ide kreatif yang juga mendukung produk lokal berkualitas,” ujarnya.
Rahmad berharap masyarakat lebih teliti memeriksa masa kedaluwarsa sebelum membeli. “Pemerintah berupaya mengantisipasi, tetapi keterlibatan masyarakat juga penting untuk memastikan produk layak dikonsumsi,” tutupnya.