Sat Reskoba Polresta Balikpapan Bekuk Pengedar Sabu di Muara Rapak, 11 Gram Barang Bukti Diamankan

Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pada Senin, 26 Mei 2025, tim opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial DD (44) di Jalan Klamono, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.

Penangkapan terhadap DD dilakukan setelah Satreskoba menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap pelaku di tempat kejadian perkara.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan total berat bruto 11,05 gram. Selain sabu, turut diamankan timbangan digital, sendok plastik yang terbuat dari sedotan, sepuluh bundle plastik klip bening kosong, sebuah kotak plastik berwarna biru muda, serta satu unit ponsel merek Infinix Note 30 Pro yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Kepada petugas, DD mengaku memperoleh sabu tersebut dari dua rekannya yang berinisial R dan E. Transaksi dilakukan melalui pertemuan langsung, dan pelaku berperan sebagai perantara sekaligus pengedar di wilayah Balikpapan Utara.

“Pelaku serta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkap IPDA Sangidun selaku penyidik Satreskoba.

Kasi Humas Polresta Balikpapan juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui layanan Call Center 110.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Polresta Balikpapan berkomitmen terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan kota yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut.

Related posts