Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” di Ballroom Universitas Mulia Balikpapan pada, Senin (26/5/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai etika dalam menggunakan media sosial serta kesadaran akan konsekuensi hukum yang dapat timbul dari aktivitas digital. Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab.
Acara dibuka secara resmi oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjadikan media sosial sebagai wadah yang positif. Ia menyampaikan bahwa media sosial dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang bermanfaat, namun jika disalahgunakan bisa berujung pada pelanggaran hukum.
Turut hadir sebagai narasumber, IPDA Ibrahim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, yang memberikan materi seputar kejahatan siber, manfaat internet secara positif, serta regulasi hukum yang mengatur dunia digital, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu UU RI No. 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari UU No. 11 Tahun 2008. Ia juga menguraikan berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi di ruang maya, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mulia, Sumardi, S.Kom., M.Kom., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini dan berharap mahasiswa dapat mengimplementasikan wawasan yang diperoleh dalam kehidupan digital sehari-hari.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi menunjukkan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait hukum siber dan dinamika etika bermedia sosial.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap mahasiswa Universitas Mulia menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika.