BALIKPAPAN — Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar razia mendadak di tempat hiburan malam pada Rabu malam (14/11/2024).
Razia ini merupakan bagian dari Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penanganan serius terhadap penyalahgunaan narkoba.
Dipimpin oleh Kompol Temmy Toni, S.I.K, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, operasi melibatkan puluhan personel, termasuk anggota Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, dan BNN Kota Balikpapan. Dua tempat hiburan malam dengan pengunjung ramai dijadikan sasaran utama, sebagai wujud nyata upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Setiap pengunjung dan karyawan menjalani pemeriksaan identitas serta penggeledahan barang bawaan. Beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine di tempat sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
Hasil razia menemukan seorang pria berinisial BG, yang bekerja sebagai bartender, positif menggunakan narkoba. BG langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim. “Razia ini selaras dengan visi Presiden dalam program Asta Cita, di mana pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama di 100 hari pertama pemerintahan,” ujar Kompol Temmy.
Temmy menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam mengawasi ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah hukum. Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Diharapkan langkah ini dapat memberi efek jera dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Temmy.