PTMB Tegaskan Waduk Km 8 Bukan Fasilitas Resmi, Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Tenggelamnya Enam Anak

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tragis tenggelamnya enam anak di kawasan waduk Km 8, Balikpapan Utara, yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam pernyataannya, PTMB menegaskan bahwa lokasi kejadian tersebut bukan merupakan fasilitas yang dimiliki, dikelola, maupun dioperasikan oleh perusahaan daerah air minum tersebut.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, menjelaskan bahwa hingga saat ini PTMB hanya mengoperasikan satu waduk resmi, yakni waduk operasional yang berada di Km 12 Balikpapan Utara. Waduk tersebut menjadi bagian penting dari sistem penyediaan air baku bagi masyarakat Kota Balikpapan dan dikelola dengan standar keamanan yang ketat.

“Penting bagi kami untuk meluruskan informasi yang berkembang. Kami tegaskan bahwa waduk di Km 8 bukan fasilitas PTMB,” tegas Yudhi dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (18/11/2025). Ia menambahkan bahwa PTMB merasa perlu mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait tanggung jawab pengelolaan waduk.

Dalam kesempatan yang sama, PTMB menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Perusahaan berharap tragedi tersebut menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap area yang berpotensi membahayakan, khususnya lokasi yang tidak dirancang untuk aktivitas publik atau rekreasi.

PTMB juga mendukung langkah aparat berwenang dan pemerintah daerah dalam proses penanganan pascakejadian serta penataan kawasan sekitar. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

“Kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Terima kasih atas perhatian dan pengertian seluruh pihak,” tutup Yudhi dalam pernyataan resminya.

Related posts