Polres Paser Gerebek Pengedar, 584 Gram Sabu Disita dari Warga Paser Belengkong

Paser — Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (12/04), petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 584,29 gram dari tangan seorang pria berinisial LE (46), warga Desa Bekoso, Kecamatan Paser Belengkong.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya melakukan penangkapan di sebuah pondok milik tersangka.

“Dari lokasi pertama, kami mengamankan satu paket sabu, alat timbang digital, plastik klip, dua unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp6 juta yang diduga hasil transaksi,” ujar AKP Suradi kepada awak media.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidikan kemudian dikembangkan lebih lanjut. Petugas melakukan penggeledahan ke rumah utama serta tempat kontrakan yang berkaitan dengan tersangka. Dari hasil pengembangan ini, ditemukan 12 paket sabu tambahan yang disembunyikan dengan cermat di dalam pipa paralon, sebuah modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 13 paket sabu dengan berat bruto mencapai 584,29 gram. Ini termasuk jumlah yang cukup besar untuk wilayah Paser dan menunjukkan adanya indikasi jaringan distribusi yang lebih luas,” terang AKP Suradi.

LE kini telah diamankan di Mapolres Paser dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara.

Polres Paser kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah kita tetap bersih dari narkoba,” pungkas AKP Suradi.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat aman bagi mereka di Kabupaten Paser.

Related posts