DPRD Balikpapan Ajukan Pandangan Umum Terkait Revisi Perda dan Pencegahan Narkotika

Balikpapan – Dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan hari ini, terdapat dua agenda utama yang dibahas, yaitu revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah (Perusda) Manuntung Sukses serta fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

DPRD Balikpapan menyoroti maraknya peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan di kota ini. “Baru-baru ini, aparat kepolisian berhasil menangkap seorang bandar narkotika besar yang mampu mengedarkan barang haram hingga ke seluruh Kalimantan Timur,” kata Budiono Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

Ia menambahkan bahwa. “Tersangka yang merupakan warga Balikpapan ini juga diketahui sebagai mantan anggota kepolisian dan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelasnya. (ans)

Related posts