Balikpapan – BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Tanah Borneo. Melalui optimalisasi layanan dan inovasi digital, BPJS Kesehatan berhasil menunjukkan capaian nyata dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga saat ini, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, ” Pada Senin (20 Oktober 2025).
Deputi Direksi Wilayah VIII, Anurman Huda menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
“Kami bersyukur, komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan setara di Provinsi Kaltim terus menunjukkan hasil positif. Capaian ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh mitra kerja membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Deputi Direksi Wilayah yang menaungi Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara tersebut.
Dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program JKN di Kalimantan Timur yang diselenggarakan di Balikpapan pada Senin (20/10), ia menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025, jumlah peserta aktif JKN di Provinsi Kalimantan Timur telah mencapai 3,6 juta jiwa, dengan tingkat cakupan peserta sebanyak 98,45 persen dan tingkat keaktifan peserta lebih dari 86 persen dari total penduduk.
“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat Kalimantan Timur semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Ditambah lagi dengan Program Gratispol bidang kesehatan dari Gubernur Kaltim yang menunjukkan besar nya perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di kalimantan timur akan pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat kaltim dan tentunya sangat mendukung keberlangsungan Program JKN. Ini adalah langkah penting menuju Universal Health Coverage yang berkelanjutan,” tambahnya.
Hingga Agustus 2025, total kontribusi iuran dari Pemerintah Daerah se-Kalimantan Timur mencapai lebih dari Rp340 miliar untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bantuan Iuran. Angka tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan Program JKN di wilayahnya. Selain itu, Provinsi Kalimantan Timur juga telah menyalurkan Rp9,9 miliar untuk bantuan iuran PBI JK, yang ditujukan bagi masyarakat rentan agar tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Adapun realisasi pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta JKN di Kalimantan Timur mulai dari Januari hingga Agustus 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun. Angka tersebut mencakup pembiayaan layanan rawat jalan, rawat inap, serta kegiatan promotif dan preventif yang tersebar di 504 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik pratama, hingga rumah sakit pemerintah dan swasta.
“Kami juga terus berupaya untuk menjaga mutu layanan bagi peserta JKN yang dilayani di fasilitas kesehatan dengan menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, diantaranya yaitu cukup berobat dengan KTP/NIK, berobat tanpa membawa fotokopi, berobat tanpa iur biaya, berobat tanpa pembatasan hari rawat, memastikan ketersediaan obat, serta memberikan pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi,” terang Anurman.
Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kesehatan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan di seluruh Indonesia. Sebagai program jaminan sosial yang berasaskan gotong royong, keberlangsungan Program JKN tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan kontribusi dari seluruh pihak. Melalui partisipasi dan kepedulian bersama, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya warga Kalimantan Timur, dapat terus merasakan manfaat nyata dari Program JKN dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan berkeadilan sosial.