BALIKPAPAN – Persiapan cuti bersama dan libur Lebaran yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sarman Pali’Padang, menjelaskan bahwa komitmen ini didasarkan pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Sarman, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN. Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA),” kata Sarman. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, dan mencakup administrasi, pemberian informasi, serta penanganan pengaduan bagi peserta JKN.
“Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, BPJS Kesehatan mengimbau agar rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif,” jelasnya.
Kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran juga telah dilakukan untuk mempermudah proses pembayaran iuran.
Lily, seorang perwakilan BPJS Kesehatan, menambahkan bahwa peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Mereka hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, selama berobat sesuai prosedur dan dilayani secara setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mencari informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Mereka juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
Fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan memungkinkan dokter di fasilitas kesehatan untuk mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Peserta JKN juga dapat mengakses fitur ini melalui Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga mengimbau agar mereka yang melakukan perjalanan mudik tetap menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, mengurangi konsumsi makanan tinggi gula, memperbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan berolahraga ringan. Mereka juga diingatkan untuk memastikan kepesertaan JKN mereka tetap aktif agar tidak terkendala saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan.(*)