BALIKPAPAN – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalimantan Timur menghadiri penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur,” pada Selasa (21/1/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur, Hernowo Sugiastanto. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat komitmen dan integritas seluruh unit pelaksana teknis (UPT) dalam melaksanakan tugas secara akuntabel, transparan, dan efektif.
Agus Salim menilai momentum ini penting dalam memastikan pelaksanaan program kerja yang sesuai sasaran. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Balikpapan.
“Dengan kegiatan ini, Rutan Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas dan mewujudkan target kinerja secara efektif sesuai dengan komitmen yang telah disepakati,” tegas Agus Salim.
Ia berharap, melalui penandatanganan ini, akuntabilitas kinerja dapat semakin kuat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan di Kalimantan Timur terus meningkat.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan diskusi strategis mengenai langkah-langkah operasional guna mendukung pelaksanaan program kerja di masing-masing UPT sepanjang tahun 2025. Diskusi ini diharapkan mampu mendorong sinergi dan pencapaian target kinerja di lingkungan Ditjenpas Kalimantan Timur,” tutup Agus Salim Kepala Rutan Balikpapan. (ans)