Baznas Balikpapan Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan santunan 42 Juta Kepada Guru Ngaji

Balikpapan  – Baznas Balikpapan mengadakan rapat rekonsiliasi data untuk guru ngaji dan marbot masjid se-Balikpapan pada Kamis (8/8/2024). “Acara ini merupakan bagian dari kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan. Rapat tersebut dipimpin oleh  Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi

Dalam kesempatan tersebut, Bustomi mengungkapkan bahwa saat ini, sebanyak tujuh orang guru ngaji dan marbot masjid telah menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini merupakan hasil kerjasama antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan, dan dibayarkan oleh Baznas sebagai bentuk dukungan untuk jaminan kecelakaan dan kematian.

“Sebagai tahap awal, kami dari Baznas Balikpapan hanya dapat memberikan jaminan kecelakaan dan kematian. Harapan kami, ke depan kami bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi guru ngaji dan marbot masjid di Balikpapan,” kata Bustomi.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para guru ngaji dan marbot yang sering kali bekerja tanpa adanya jaminan ketenagakerjaan formal. “Dengan adanya dukungan ini, diharapkan kesejahteraan dan rasa aman para pengabdi agama dapat meningkat, serta mendorong terciptanya sistem perlindungan yang lebih baik di masa mendatang,”tutupnya.(Ocy)

Related posts