Polsek Balikpapan Selatan Grebek Transaksi Narkoba Pasca Lebaran, Dua Karyawan Swasta Ditangkap

Balikpapan – Polsek Balikpapan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap kasus sabu-sabu tak lama setelah Hari Raya Idul Fitri. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, pada Jumat (11/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jl. A. W. Syahrani, RT. 55 Gang Podhomoro I, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan tersangka berinisial TF (30), seorang karyawan swasta, yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu seberat bruto 0,47 gram dalam plastik bening. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, AF (35), yang juga bekerja di sektor swasta. AF diduga sebagai pemasok barang haram tersebut kepada TF,” pada Kamis (10/4/25), sekitar pukul 16.50 WITA.

Barang bukti berupa sabu-sabu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum dan telah menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Adapun tindakan lanjutan yang dilakukan kepolisian antara lain: mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menyita barang bukti secara resmi, menyusun Berita Acara Penyidikan (BAP), serta melimpahkan kasus ke Unit Reskrim untuk penanganan lanjutan.

“Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polsek Balikpapan Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pasca-Hari Raya Idul Fitri,” tegas Kasi Humas Ipda Sangidun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.***

Related posts