Polresta Balikpapan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jelang Idul Fitri

Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kasus ini diungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP….2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tertanggal 22 Maret 2025.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Danjaya, melalui Kasi Humas Polresta menyampaikan bahwa tersangka berinisial R (36), seorang karyawan swasta, ditangkap di sebuah rumah di Jl. Agro Wisata, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 03.00 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bruto 34,37 gram, satu unit timbangan digital, satu sendokan plastik dari sedotan, 10 bundel plastik klip kosong, satu dompet merah, satu kotak hitam, uang tunai Rp 500.000, dan satu unit handphone Samsung A15 warna biru.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial U, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1.400.000 per gram dan diterima langsung di rumah tersangka,” ujar AKP Bangkit.

Sementara itu, Kanit Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Silakan hubungi layanan hotline Polresta Balikpapan di nomor 110, bebas pulsa. Jangan sampai barang haram ini merusak anak-anak dan keluarga kita. Mari kita bersama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tegas AKP Bangkit.

Selama proses pengungkapan, operasi berlangsung aman dan terkendali. Kepolisian menegaskan akan terus mengambil tindakan tegas dan terukur dalam memberantas peredaran narkotika di Balikpapan.***

Related posts