Gandeng Enam Negara, BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti-Kecurangan JKN melalui INAHAFF 2025

 

Berita – BPJS Kesehatan terus memperkuat integritas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggelar The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025 yang diselenggarakan bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF, serta melibatkan enam negara mitra yaitu Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Kegiatan yang berlangsung di Yogyakarta pada Kamis (10/12/2025) ini menjadi forum strategis untuk berbagi praktik terbaik dalam pencegahan dan penanganan kecurangan layanan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penguatan sistem anti-kecurangan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan JKN, terutama di tengah percepatan digitalisasi layanan kesehatan. BPJS Kesehatan telah mengembangkan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali sejak dini, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga strategis di tingkat nasional dan daerah. Menurut Ghufron, teknologi harus didukung integritas seluruh pemangku kepentingan agar sistem pengawasan berjalan optimal. Senada dengan itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menyampaikan bahwa penguatan regulasi, pembentukan unit anti-fraud, serta peningkatan kapasitas SDM terus dilakukan sejalan dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia 2025, “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan enam negara mitra yang mencakup pengembangan SDM, pertukaran pengetahuan, dan teknologi informasi. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dan menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh agar iuran peserta kembali dalam bentuk layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Related posts