BALIKPAPAN — Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Hudo, menyampaikan bahwa seluruh penduduk Kalimantan Timur yang berjumlah 4.185.000 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, dari jumlah tersebut, sekitar 14 persen tercatat tidak aktif karena berbagai alasan, terutama tunggakan iuran.
“Kalau dilihat dari keaktifannya, 86 persen masih aktif. Artinya, ada sekitar 14 persen yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena menunggak atau berbagai sebab lain,” ujarnya saat diwawancarai di Hotel Jatra Balikpapan, Senin (20/10/2025).
Menurut Anurman, kondisi ini menjadi perhatian serius karena peserta JKN dapat berobat di seluruh wilayah Indonesia. “Kalau di Kalimantan Timur tidak masalah karena ada program gratis pol dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Tapi kalau berobat di luar Kaltim, peserta tidak aktif ini akan kesulitan,” jelasnya.
Hingga tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menyalurkan pembayaran klaim sekitar Rp 2–3 triliun kepada 66 rumah sakit dan lebih dari 500 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kalimantan Timur. Padahal, iuran yang diterima baru mencapai Rp 1,7 triliun, sehingga terdapat subsidi dari wilayah lain.
“Makanya kami berharap peserta yang menunggak bisa segera melunasi iurannya agar defisit wilayah Kaltim semakin kecil,” tambahnya.
Terkait rencana pemutihan tunggakan iuran, Anurman mengatakan kebijakan tersebut masih digodok oleh pemerintah pusat. “Kalau disetujui, ini kabar baik. Setidaknya 14 persen peserta yang menunggak bisa aktif kembali dan mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia memastikan, kebijakan pemutihan tidak akan mengganggu cash flow BPJS Kesehatan, karena akan disubsidi pemerintah pusat. “Insya Allah pembayaran kepada rumah sakit tetap aman sampai akhir 2026,” tutup Anurman. (ans)