BALIKPAPAN – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi, menegaskan pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun dari daerah pemilihan, khususnya Kota Balikpapan. Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai media di RT 04 Gunung Samarinda dalam kegiatan serap aspirasi.
Menurut Nurhadi, setiap aspirasi yang disampaikan warga merupakan amanah yang harus diperjuangkan oleh anggota DPRD. Ia mencontohkan berbagai kebutuhan masyarakat seperti persoalan gas LPG dan kebutuhan dasar lainnya yang kerap menjadi keluhan utama warga.
“Intinya, permintaan warga Balikpapan adalah amanah yang dipercayakan kepada kami sebagai anggota DPRD provinsi. Itu sudah menjadi bagian dari sumpah kami saat dilantik,” ujarnya.
Namun demikian, Nurhadi mengungkapkan adanya perdebatan serius antara DPRD dan pemerintah provinsi terkait kebijakan penganggaran. Salah satunya adalah rencana gubernur untuk mengurangi jumlah pokok pikiran (pokir) anggota dewan secara signifikan, dari sebelumnya sekitar 160 miliar menjadi hanya 25 miliar
Selain itu, muncul pula wacana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menyalurkan anggaran dari provinsi ke daerah.
“Kami menilai ini sesuatu yang kurang tepat. Bagaimana kami bisa membantu daerah pemilihan jika tidak ada mekanisme penyaluran anggaran seperti bantuan keuangan?” tegasnya.
Ia bahkan menyebut, jika kebijakan tersebut tetap dipaksakan, maka kegiatan pembahasan anggaran bersama DPRD menjadi tidak relevan. Bahkan, kegiatan reses yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat pun dinilai akan sia-sia jika tidak ada realisasi.
“Percuma kita menjemput aspirasi kalau tidak bisa direalisasikan. Dengan Bankeu saja belum tentu semua terealisasi, apalagi kalau tidak ada,” tambahnya.
Nurhadi berharap wacana tersebut tidak benar-benar diterapkan dan masih dapat dikaji ulang demi kepentingan masyarakat luas.






