BI Balikpapan Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjol 

 

BALIKPAPAN — Edukasi literasi keuangan kembali menjadi sorotan dalam gelaran Fun Tax Tik Run yang diselenggarakan Dispenda Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Sabtu (6/12/2025). Bank Indonesia turut hadir memberikan pemahaman penting kepada peserta, khususnya terkait maraknya modus penipuan digital dan pinjaman online ilegal. Materi disampaikan langsung oleh Yuliana Cahyorini, Asisten Manager BI Balikpapan, yang tampil penuh antusias mengajak masyarakat lebih waspada dan cermat.

 

Dalam pemaparannya, Yuliana menyoroti modus penipuan yang sering terjadi, yaitu skenario “salah transfer”. Pelaku biasanya mengirim sejumlah uang ke rekening korban, kemudian menghubungi dan meminta dana tersebut dikembalikan. “Tanpa mengecek lebih dulu, banyak masyarakat langsung mentransfer kembali. Padahal itu uang dari pinjol yang dia ajukan memakai identitas kita. Akhirnya, justru kita yang dikejar debt collector,” jelasnya.

 

Yuliana juga menekankan pentingnya mengaktifkan notifikasi transaksi agar masyarakat dapat segera mengetahui setiap aktivitas pada rekening. “Kalau ada notifikasi masuk, cek dulu. Itu transaksi kita atau bukan,” ujarnya.

 

Selain itu, BI mengimbau masyarakat untuk menyimpan kontak resmi perbankan dan layanan pengaduan BI. Yuliana memperkenalkan nomor 131, saluran resmi pengaduan Bank Indonesia. “Mudah diingat. Satu–tiga–satu, kalau digabungkan berarti BI,” tuturnya.

 

Ia juga menjelaskan tiga peran utama Bank Indonesia dalam menjaga keamanan transaksi digital. Pertama, BI memastikan sistem pembayaran nasional berjalan aman dan terlindungi. Kedua, BI menetapkan aturan terkait perlindungan konsumen, termasuk mekanisme pengaduan bila terjadi masalah transaksi. “Jika pengaduan ke bank atau penyelenggara layanan tidak ditindaklanjuti hingga tiga kali, masyarakat dapat melapor ke BI dengan menyertakan bukti,” terang Yuliana.

 

Ketiga, BI menjadi saluran aduan resmi bagi masyarakat melalui nomor 131 sebagai kanal cepat ketika terjadi insiden digital.

 

Melalui edukasi ini, BI berharap masyarakat semakin waspada, tidak terburu-buru merespons permintaan mencurigakan, serta mampu melindungi diri dari ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks.

 

Related posts