Berikan Perpanjangan Waktu Hanya 50 Hari Untuk Selesaikan MT Haryono
BALIKPAPAN – Proyek Das Ampal yang dikerjakan oleh PT Fahreza di Balikpapan menghadapi kendala serius, dengan pemberian denda dari Dinas PU Balikpapan. Meskipun proyek lain seperti penanganan banjir di Global Sport di MT Haryono telah berhasil diselesaikan, proyek di MT Haryono mengalami keterlambatan signifikan. Yang berlokasi dari Kantor Telkom sampai di dekat Jembatan PDAM Lama.
Dinas PU Balikpapan memberikan peringatan keras kepada PT Fahreza dan memberlakukan denda sejak 1 Januari 2024. Rita, Kadis PU, menyatakan bahwa denda diberikan sesuai dengan kesepakatan kontrak awal dan perpanjangan waktu 50 hari.
Dalam konfirmasinya, Kabid SDA DPU Balikpapan, Jen Supriyanto, menyebutkan bahwa proyek Das Ampal baru mencapai 80,68 persen, dan pihak kontraktor akan diberi perpanjangan waktu selama 50 hari, mulai dari 1 Januari hingga 19 Februari. “Namun, perpanjangan waktu ini bersifat denda 1000 X nilai sisa proyek di kurang ppn dan di kali 50 hari kerja,” kata Jen saat ditemui awak media di balai Kota.
Jen menambahkan bawah beberapa titik pengerjaan yang belum terselesaikan, termasuk progres global yang belum mencapai 1 persen, pekerjaan aspal di Perum Wika, dan saluran di depan Kantor Ihnutani yang masih menunggu penyelesaian.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penyelesaian proyek secara keseluruhan, sementara warga Balikpapan terus menderita dampak keterlambatan ini.Karena jalan MT Haryo berdebu, dan berlubang membahayakan pengendara roda 2.
“Untuk jalan yang rusak termasuk fasum yang rusak kami akan kembalikan itu janji kami pemeritah Kota, melalui DPU,” ujar Rita Kadis PU Balikpapan.(hen)