BALIKPAPAN – Dalam rangka memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah dan mitigasi gejolak harga pangan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan mempererat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sinergi tersebut diwujudkan dengan mendorong fasiitasi kerjasama pasokan antara produsen/distributor pangan lokal dengan mitra supplier SPPG-MBG di ketiga daerah di Wilayah Kerja KPwBI Balikpapan. Upaya ini menjadi sangat srategis, sejalan dengan akan terus meningkatnya jumlah SPPG yang akan beroperasi di ketiga wilayah pada tahun 2026, sehingga diperlukan strategi dan kebijakan mitigasi terkait dengan pemenuhan bahan pasokan pangan bagi MBG untuk memastikan kesinambungan operasional SPPG-MBG dapat terus terpenuhi, tanpa menimbulkan gejolak harga (inflasi). Pimpinan daerah sekaligus yang merupakan pimpinan TPID di masing-masing daerah menekankan strategisnya kegiatan ini, sehingga sangat mengharapkan terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan antara para pihak. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan juga menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan produk pangan lokal sebagai prioritas dalam menu MBG, sehingga program MBG dapat memberikan multiplayer effect secara ekonomi signifikan kepada daerah dengan perputaran uang dalam pemenuhan bahan pangan, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Fasilitasi penjajakan kerjasama melalui pelaksanaan business matching telah dilaksanakan oleh TPID Kota Balikpapan, TPID Kabupaten Penajam Paser Utara, dan TPID Kabupaten Paser. Dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan koordinasi dan penjajakan kerjasama antara produsen/distributor pangan dengan mitra SPPG-MBG. Lebih lanjut, dalam kegiatan business matching yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 serta 9 Februari di Balikpapan, 9 Februari di Paser, dan 10 Februari di Penajam, diinformasikan ketersediaan pasokan di masing-masing daerah, baik yang merupakan produksi pangan lokal oleh petani, peternak, pembudidaya ikan, maupun dari distributor pangan yang mendatangkan bahan pangan dari luar wilayah. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan gambaran profil dari masing-masing produsen maupun distributor pangan yang berpeluang untuk terlibat dalam kerjasama pasokan dengan mitra supplier SPPG-MBG. Selanjutnya, dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan bahan pangan SPPG juga diinformasikan oleh mitra supplier SPPG serta SPPG jens komoditas pangan yang dibutuhkan secara periodik, termasuk sayuran, aneka buah, telur ayam ras, daging ayam ras dan daging sapi serta tahu tempe sebagai produk olahan sesuai dengan daftar menu yang diajukan dan telah disepakati oleh SPPG. Kepala KPPG Balikpapan juga menekankan perkembangan operasionalisasi SPPG, kebutuhan sejumlah komoditas pangan secara bulanan, serta struktur biaya MBG per penerima manfaat.
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan business matching tersebut, telah dilakukan koordinasi dan pendalaman antara produsen dan distributor pangan Balikpapan dengan mitra SPPG-MBG. Dalam pelaksanaannya, telah disusun booklet yang merupakan rincian produk produsen dan distributor pangan di Kota Balikpapan yang disusun oleh TPID Kota Balikpapan sebagai panduan yang diberikan kepada masing-masing mitra SPPG untuk referensi dan informasi yang akan dijajaki lebih lanjut dalam pendalaman untuk penjajakan kerjasama pasokan. Pelaksanaan pendalaman tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 februari 2026 khusus untuk Wilayah Balikpapan. Dalam kegiatan tersebut, diberikan penjelasan mengenai mekanisme business matching, termasuk pendalaman dari masing-masing mitra SPPG-MBG kepada produk produsen maupun distributor pangan untuk mengenali spesifikasi produk, volume yang dapat dipasok, periode kesediaan produk, serta harga produk. Masing-masing mitra SPPG yang beroperasi di Balikpapan telah memegang profil produsen maupun distributor pangan yang menjadi dasar dalam pendalaman produk masing-masing produsen.Lebih lanjut, melalui lead oleh Kepala Bappeda litbang Balikpapan, pendalaman antara produsen pangan dan distributor pangan dapat berjalan dengan optimal untuk Wilayah Balikpapan, sehingga teridentifikasi 8 kesepakatan awal (penjajakan) antara produsen dan distributor dengan mitra SPPG yang nantinya akan difinalisasi kerjasama yang dapat sepakati dan ditandatangani pada 18 Februari 2026 dalam High Level Meeting TPID gabungan Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser. Sementara untuk Wilayah Paser sementara akan diprioritaskan pada kerjasama pasokan telur ayam ras yang nantinya akan difinalisasi kerjasamanya dalam kegiatan HLM tersebut. Selain itu, juga akan difasilitasi business matching dalam skala besar antara produsen dan distributor pangan di Paser dengan mitra SPPG-MBG sejalan dengan akan bertambahnya operasionalisasi SPPG. Untuk Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, kerjasama pasokan pada tahap awal akan diprioritaskan antara produsen tahu dan tempe dengan mitra SPPG yang akan difinalisasi kerjasamanya juga dalam kegiatan HLM gabungan tersebut.





