Sinarmas Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Melalui Kecamatan Balikpapan Utara
Balikpapan — Dalam wawancara yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) di kantor Sinarmas Land, Land Acquisition, Permit & Security Kalimantan Dept. Head memberikan penjelasan lengkap terkait munculnya genangan di salah satu area yang berada di tengah kawasan lahan milik perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencari solusi bersama masyarakat pemilik lahan.
Menurutnya, genangan yang terjadi dipicu oleh kondisi elevasi tanah dan belum adanya kesepakatan terkait rencana pengadaan lahan. Dari total kurang lebih 3,1 hektare, Sinarmas Land telah melakukan beberapa upaya mediasi dengan masyarakat. “Kami sudah menawarkan pembelian tanah tersebut kepada para pemilik. Namun hingga kini belum ada kecocokan harga sehingga belum mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Selain opsi pembelian, perusahaan juga telah memberikan masukan teknis kepada pemilik lahan terkait penurunan elevasi agar area tersebut lebih aman dan bermanfaat dalam jangka panjang. Upaya lain adalah klarifikasi mengenai status rislah—di mana sekitar 100 pemilik lahan merupakan bagian dari pemindahan kavling yang berasal dari wilayah lain. Meski demikian, hingga saat ini titik temu antara masyarakat dan perusahaan belum tercapai, termasuk terkait permintaan akses jalan yang bahkan telah dibahas di Komisi III DPRD.
Terkait aktivitas proyek, ia menjelaskan bahwa proses pembuatan akses jalan menuju Kilometer 8 masih berlangsung. Aktivitas pengupasan lahan dan filling dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemasangan pagar pengaman yang difungsikan untuk mencegah risiko musibah serupa di kemudian hari. Progres pemagaran disebutkan telah berjalan dan diperkirakan selesai dalam 3–4 hari ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak perusahaan juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa warga. “Santunan kepada keluarga korban sudah kami serahkan langsung melalui manajemen, yakni Pak Limjan dan Pak Haji Irwan, di kantor Kecamatan Balikpapan Utara,” jelasnya. Penyerahan tersebut turut disaksikan Camat, Lurah, perwakilan RT 37 dan RT 68, LPM, serta keluarga korban. Santunan diberikan dalam bentuk dana dan telah diterima langsung oleh pihak keluarga.





