Rutan Kelas IIA Balikpapan Jalin Kerja Sama dengan Pemkot untuk Peningkatan Layanan Warga Binaan
Balikpapan – Demi meningkatkan pelayanan bagi para tahanan dan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, melakukan kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Kerja sama ini melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan dan diresmikan pada Selasa (5/11/2024).
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurrahman, berkunjung ke Kantor Pemkot Balikpapan dan diterima oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan, Ardiawan. Pertemuan yang berlangsung di Bagian Kerja Sama dan Perkotaan Pemkot Balikpapan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menjalin silaturahmi antar instansi dalam meningkatkan layanan kependudukan bagi warga binaan.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas rencana kerja sama yang berfokus pada integrasi layanan administrasi kependudukan, terutama untuk warga binaan yang membutuhkan identifikasi dan dokumen kependudukan. Dengan sinergi ini, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan lancar, sehingga warga binaan dapat mengurus dokumen resmi mereka dengan lebih mudah dan teratur.
“Kami menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya Disdukcapil, dalam upaya peningkatan layanan publik di Rutan Balikpapan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kependudukan bagi warga binaan akan lebih optimal dan berdampak positif, baik bagi mereka yang masih menjalani pembinaan maupun bagi masyarakat luas,” ujar Agus Salim.
Inisiatif ini menjadi salah satu upaya konkret dalam menjamin hak-hak sipil warga binaan serta mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial. Dengan kerja sama ini, diharapkan pelayanan bagi para warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga di Balikpapan,” tutur Agus Salim. (Nis)