Polsek Kota Balikpapan Timur Amankan Pelaku Penganiayaan Jelang Hari Raya Idul Fitri

BALIKPAPAN – Di Polsek Balikpapan Timur, hari ini, seorang tersangka telah diamankan atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang ibu di dekat pohon bambu. Kejadian tragis ini melibatkan seorang pria yang dengan kejam menggunakan sepotong batu bata merah untuk memukul ibu tersebut, kemudian menyerangnya dengan sebilah pisau.

“Korban, yang dikenal dengan inisial NN, mengalami luka serius di kepala dan tangan sebagai akibat dari serangan tersebut. Dia segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat. Unit Buser Polsek segera merespons laporan tersebut, mendatangi lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kota Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat S.H.

Kalolsek menjelaskan. Identitas korban, NN, adalah seorang wanita Muslim yang bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan pelaku, yang dikenal dengan inisial AN, adalah seorang pria Muslim yang juga bekerja sebagai karyawan swasta. Kedua belah pihak akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan pelaku terancam pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Barang bukti berupa sepotong batu bata merah dan sebuah pisau sedang dalam pencarian oleh petugas. Kapolsek Kota Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat S.H, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti masih berlangsung. Seluruh proses hukum ini dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum Indonesia.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan Polsek Balikpapan Timur berkomitmen untuk menegakkan keadilan demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

Humas Polresta Balikpapan menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Nis)

Related posts