Balikpapan – Ketua DPC Peradi Balikpapan, Agus Amri, menyoroti pentingnya edukasi pertanahan untuk mengurangi risiko sengketa hukum di kemudian hari. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Cabang I Peradi Balikpapan yang digelar hari ini.
“Kami melihat kasus pertanahan di Balikpapan menjadi perhatian penting. Banyak masyarakat yang telah membeli tanah dengan harga mahal menghadapi masalah karena adanya tumpang tindih kepemilikan,” ungkap Agus Amri.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus hadir untuk merapikan pencatatan pertanahan agar masyarakat merasa aman. “Proses pencatatan yang baik akan membantu menghindari masalah di masa depan. Negara perlu hadir untuk menjamin masyarakat dari risiko sengketa,” tambahnya.
Peradi Balikpapan juga berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami aspek legalitas dalam pembelian tanah. Agus Amri berharap edukasi ini dapat mengurangi risiko hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses pencatatan yang benar.(oki)