BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menertibkan proses penyerahan fasilitas umum (fasum) dari pengembang kepada pemerintah. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat diwawancarai di lobi Balai Kota pada Senin (3/11/2025) pagi usai apel.
Bagus menilai, keterlambatan penyerahan fasum menyebabkan pemerintah daerah kesulitan dalam pengawasan infrastruktur lingkungan, khususnya pengendalian banjir. “Fasum seperti bendali, bozem, taman, dan jalan lingkungan merupakan bagian penting dari sistem pengendalian air hujan. Kalau belum diserahkan, kami tidak bisa intervensi secara langsung,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menjadi instansi yang menangani proses administrasi tersebut. Namun, sampai saat ini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan fasum meski proyek perumahan telah lama dihuni warga.
“Memang yang saya tahu ada beberapa masalah. Salah satunya pengembang yang sudah meninggalkan proyek dan sulit dihubungi,” kata Bagus. Dalam kondisi itu, pemerintah mempertimbangkan melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk membantu proses administratif.
“Kalau manajemen pengembang tidak ada, warga bisa berperan aktif dengan membuat pernyataan atau menandatangani dokumen serah terima sementara. Tapi tentu harus dilengkapi data teknis seperti site plan,” ujarnya menambahkan.
Untuk memperkuat penertiban ini, Bagus mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) yang secara khusus mengatur kewajiban penyerahan fasum dari pengembang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum dalam pengawasan dan pengelolaan lingkungan perumahan.
“Begitu perda dan perwali diberlakukan, kita akan punya pegangan kuat untuk menindak pengembang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bagus menekankan bahwa penyerahan fasum bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial pengembang dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menambahkan, pemerintah siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat agar fasum segera diserahkan dan dikelola sesuai ketentuan. (nisa)
Pemkot Balikpapan Akan Tertibkan Penyerahan Fasum dari Pengembang Perumahan






