BALIKPAPAN — Dalam rangka menghadapi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengambil langkah proaktif dengan menggulirkan program subsidi pendidikan kepada 13 sekolah menengah pertama (SMP) swasta. Kebijakan ini ditujukan untuk menampung siswa-siswa yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri, guna memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi semua anak usia sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pemerintah kota akan memberikan subsidi sebesar Rp150.000 per bulan untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), serta subsidi uang pangkal sebesar Rp1.500.000 per siswa. Bantuan ini akan diberikan secara khusus kepada siswa baru yang diterima di 13 SMP swasta yang telah ditunjuk.
“Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap pemerataan pendidikan. Subsidi ini ditujukan agar seluruh anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah, meskipun tidak tertampung di SMP negeri,” ujar Irfan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini merupakan bentuk keadilan dalam akses pendidikan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada siswa yang tertinggal hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Terkait anggaran, Irfan memastikan bahwa subsidi ini tidak akan mengganggu alokasi Dana BOS yang sudah dialokasikan untuk sekolah negeri maupun swasta lainnya. “Anggarannya terpisah, tidak ada pemotongan atau pengalihan dari pos pendidikan yang sudah ada. Pemkot telah menyiapkan dana tersendiri untuk mendukung kebijakan ini,” jelasnya.
Adapun penerimaan siswa akan tetap disesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekolah swasta penerima subsidi. Pemerintah tidak akan memaksakan jumlah siswa melebihi daya tampung. Kuota akan diatur sesuai kesiapan infrastruktur dan jumlah tenaga pendidik yang tersedia.
Diperkirakan, sekitar 9.000 siswa tidak tertampung di SMP negeri pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 600 hingga 700 siswa baru diproyeksikan akan tertampung di 13 SMP swasta penerima subsidi.
Daftar sekolah penerima subsidi antara lain: SMP PGRI 4, SMP Plus Nurul Khaerat, SMP Wiyata Mandala, SMP PGRI 7, SMP Al Ula, SMPIT As’sadiyah Manuntung, MTs Ibnu Khaldun, SMP PGRI 2, SMP Sabilal Muhtadin, MTs Sabilal Muhtadin, SMP YPI, SMP Sinar Pancasila, dan SMP Al Hassan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus menjamin pemerataan akses pendidikan. Subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua siswa dan memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya. (ans)